23,9 Miliar Rupiah APBD untuk Dana Jamkesda
Selasa, 21 Februari 2012 | 13.57 WIB | Editor: Baida
Pemerintah Kabupaten Bandung mengalokasikan dana sebesar 23,9 milyar rupiah dari APBD Kabupaten Bandung tahun anggaran 2012 untuk program jaminan kesehatan daerah(Jamkesda) dan pasien yang hanya memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Pemerintah Kabupaten Bandung juga mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Jamkesda sebesar 10 milyar rupiah.
“Kalau membandingkan dengan pembiayaan kesehatan dari PT Askes seharusnya anggaran untuk Jamkesda minimal 44 miliar rupiah. Namun mengacu ke premi Jamkesmas anggarannya sudah cukup,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung, dr. H. Achmad Kustijadii, M.Epid, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Dokter, dr. Saptarini, Senin (20 Februari 2012).
Anggaran Jamkesda untuk 365.000 warga miskin Kabupaten Bandung, sedangkan warga yang masuk Jamkesmas 792.000 orang. “Namun, apabila ada warga miskin yang belum masuk ke Jamkesmas dan Jamkesda akan ditangani anggaran SKTM yang per kasus maksimal 3 juta rupiah,” katanya.
Lebih jauh Achmad Kustijadi mengatakan,alokasi anggaran 34 miliar rupiah diharapkan mencukupi asalkan bisa dikendalikan dengan data yang baik. “Warga miskin harus dilengkapi dengan nama dan alamat yang jelas agar tidak ada penyimpangan di lapangan. Namun, pasien SKTM tidak bisa diprediksi sebelumnya seperti pengalaman tahun lalu,” katanya. [pr]



