Kasus Kriminalitas di Jawa Barat Menurun 13,19 Persen Sepanjang 2011
Kamis, 29 Desember 2011 | 13.00 WIB | Editor: Baida
Secara keseluruhan angka tindak kriminalitas di Jawa Barat sepanjang 2011 ini mengalami penurunan dibandingkan 2010. Penurunan itu mencapai 13,19 persen.
Tindak pidana yang terjadi dan ditangani Polda Jabar serta seluruh jajaran satuan kewilayahan meliputi kejahatan konvensional, transnasional, kekayaan negara, dan kejahatan brimplikasi kontijensi.
“Total tindak pidana pada 2011 ini sebanyak 22.606 perkara. Sedangkan pada 2010 lalu sebanyak 26.042 perkara,” jelas Kapolda Jabar Irjen Pol Putut Eko Bayuseno saat menyampaikan catata akhir tahun 2011 di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (28/12).
Putut menambahkan, penyelesaian tindak pidana pada 2011 naik 3,7 persen dari 24.062 perkara diselesaikan 11.968 perkara (45,95 persen) sedangka pada 2010 dari 22.606 perkara diselesaikan 10.946 perkara (49,65 persen). Selain itu, jumlah gelar perkara pada 2011 sebanyak 105 kali, sementara SP2HP sebanyak 892 kali.
Putut menerangkan, kejahatan konvensional itu antara lain meliputi curas, curat, curanmor, pembunuhan perjudian, penggelapan, dan penipuan. Untuk kejahatan transnasional yakni seperti trafficking, UU terorisme, kejahatan perbankan, UU ketenagakerjaan dan penyelundupan manusia.
“Kasus trafficking menurun 42,55 persen. Pada 2011 ini sebanyak 24 perkara, sedangkan 2010 sebanyak 47 perkara. Kasus menyangkut UU Terorisme pada 2011 turun, tahun ini sebanyak 3 perkara, sementara 2010 ada 4 perkara,” jelas Putut.
Putut menambahkan sebagai bahan prediksi dan antisipasi kamtibmas pada 2012, angka kejahatan yang cenderung masih tinggi menjadi tantangan polri melakukan upaya pencegahan. Yakni melibatkan stakeholders dan penegakan hukum yang tegas dan humanis guna memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mendukung iklim investasi. [detikbandung]



