Dana PNPM Diduga Dikorupsi
Minggu, 22 Januari 2012 | 14.38 WIB | Editor: Baida
Pembangunan fisik di wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung melalui dana yang berasal dari APBN dan APBD tahun 2011 lewat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan terancam gagal. Pasalnya dari dana 2,5 miliar rupiah yang dikucurkan, sebesar 1,250 miliar rupiah di antaranya diduga dikorupsi oleh oknum pensiunan PNS Pemerintah Kabupaten Bandung. Hingga saat ini kasus dugaan korupsi tersebut belum tuntas.
Demikian dikatakan Ketua Unit Pelaksana Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan Kecamuatan Cicalengka, Maman Abdurahman, Jumat 20 Januari 2012. “Dana 750 juta rupiah dari APBN dan 500 juta rupiah dari APBD yang telah digulirkan baru bisa memenuhi pembangunan fisik 30 sampai dengan 40 persen. Ini pun ditambah swadaya masyarakat setempat,” katanya.
Menurut Maman Abdurrahman, program PNPM Mandiri Perdesaan untuk Kecamatan Cicalengka dibiayai APBN sebanyak 2 miliar rupiah dan APBD Kabupaten Bandung 500 juta rupiah. Anggaran yang belum digulirkan dari APBN sebesar 1,250 miliar rupiah, kata Maman, diduga dikorupsi 2 orang oknum dan kini kasusnya sedang ditangani di Polres Bandung.
“Karena dana 1,250 miliar rupiah itu diduga dikorupsi, sejumlah pembangunan fasilitas umum di sejumlah desa di Kecamatan Cicalengka belum beres dan kini terancam gagal. Kami berharap, pembangunan fisik yang tertunda selama 2 bulan lebih ini, bisa segera dilanjutkan,” harapnya.
Maman juga menambahkan, dana PNPM Mandiri yang sudah digulirkan itu, di antaranya digunakan untuk fasilitas pendidikan anak usia dini (PAUD) di Desa Cikuya, madrasah di Desa Narawita, MCK di Desa Babakan Peuteuy, dan pembangunan fisik lainnya. Selain itu, di beberapa desa dana dimanfaatkan untuk pembangunan posyandu, tembok penahan tanah (TPT), saluran drainase, dan lain-lain. Namun kini kegiatan pembangunan fisik tersebut telantar.
“Di lokasi pembangunan itu, khususnya untuk PAUD dan madrasah baru terpasang bata, tembok, dan kusen. Bagian atasnya, seperti pemasangan genting belum bisa dilaksanakan, karena dananya diduga keburu dikorupsi. Jika dibiarkan, fasilitas yang tengah dibangun itu terancam rusak. Untuk itu warga menutupinya dengan terpal,” katanya.
Untuk itu, para pengurus PNPM bergarap agar dana 1,250 miliar rupiah yang dikorupsi tersebut paling lambat akhir bulan Februari 2012 bisa cair dan disalurkan ke masing-masing desa.
“Kami sangat berharap, kasusnya bisa segera ditangani dan 1,250 miliar rupiah yang tersisa jangan sampai cairnya pada bulan Maret. Namun sayang, hingga saat ini kasusnya belum tampak ada tanda-tanda akan tuntas,” katanya.
Ia mengatakan, jika permasalahan dana PNPM ini tidak bisa diselesaikan hingga akhir Maret 2012 mendatang, Kabupaten Bandung terancam tidak akan lagi menerima bantuan PNPM dari APBN. “Pemkab Bandung akan dinilai tidak mampu menyelesaikan permasalahan, sehingga berimbas negatif pada seluruh masyarakat di Kabupaten Bandung, termasuk Cicalengka,” katanya. [gm /foto: pnpmperdesaanbantul]



